Diduga Korupsi Belanja Dinas, Kajari Bitung Geledah dan Sita Dokumen di Kantor DPRD dan BKAD Bitung 

    Diduga Korupsi Belanja Dinas, Kajari Bitung  Geledah dan Sita Dokumen di Kantor DPRD dan BKAD Bitung 
    Kejari Bitung Sita Dokumen-Dokumen di Kantir DPRD dan BKAD Bitung

    BITUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung lakukan Penggeledahan di Kantor DPRD Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Dearah  (DPRD) kota Bitung dan Kantor Badan dan Aset Daerah (BKAD)  kota Bitung, kamis (25/07/2024).

    Penggeledahan sehubungan dugaan tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekertariat kota Bitung tahun 2022 - 2023 dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palembangan SH.MH bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.

    Terpantau, dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.

    Kajari menyampaikan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.

    Terpantau sejak di mulai 11 - 00 Wita proses penggeledahan di Kantor BKAD Kota Bitung, Kejari setelah pemeriksaan  menyita dan membawa sejumlah Berkas dan dokemen-dokumen guna pemeriksaan  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Kunjung Perdana, YSK Sambangi Kantor Sekertariat...

    Artikel Berikutnya

    Komisioner KPU RI, Betty Idroos Monotoring...

    Berita terkait