BITUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung lakukan Penggeledahan di Kantor DPRD Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) kota Bitung dan Kantor Badan dan Aset Daerah (BKAD) kota Bitung, kamis (25/07/2024).
Penggeledahan sehubungan dugaan tindak Pidana Korupsi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekertariat kota Bitung tahun 2022 - 2023 dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palembangan SH.MH bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Terpantau, dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Kajari menyampaikan tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.
Terpantau sejak di mulai 11 - 00 Wita proses penggeledahan di Kantor BKAD Kota Bitung, Kejari setelah pemeriksaan menyita dan membawa sejumlah Berkas dan dokemen-dokumen guna pemeriksaan (AH)